Pro Kontra Reklamasi Teluk

Reklamasi adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai dengan berbagai cara. Lahan yang direklamasi disebut Tanah Reklamasi. Lahan yang dijadikan tanah reklamasi seperti pantai, lepas pantai atau offshore, rawa, danau, atau sungai.
Tujuan Reklamasi yaitu menjadikan kawasan yang tidak berguna atau tidak bermanfaat menjadi kawasan yang mempunyai manfaat. Lahan yang sudah di reklamasi digunakan sebagai kawasan pertanian, perindustrian, objek wisata, maupun pemukiman. Tentunya tindakan tersebut menyebabkan suatu keuntungan bagi suatu daerah, ataupun negara untuk mengembangkan potensi pemasukan bagi pembuatnya. 
Rencana Reklamasi Teluk Jakarta
www.bantuanhukum.or.id
Sebaliknya reklamasi memiliki suatu akibat yang kurang bagi lingkungan sekitarnya. Suatu Pengeringan rawa untuk dijadikan pertanian adalah contoh bentuk reklamasi sekaligus penghancuran habitat flora dan fauna yang ada. Selain di rawa, Reklamasi yang berada pada pantai juga memiliki resiko yang jauh lebih membahayakan. Perubahan ekosistem pada lingkungan sekitar tanah reklamasi menyebabkan perubahan pada pola arus erosi pada pantai.
Sehingga pembuatan lahan baru dengan cara reklamasi yang dilakukan oleh pebisnis maupun pemerintah dipikirkan ulang baik buruknya bagi negara. Sebab dampak lingkungan yang dihasilkan cukup beresiko. Bukankah masalah lahan yang dimiliki suatu daerah masih begitu luas, Kenapa tidak digunakan saja. Pemikiran jangka panjang terhadap wilayah yang kita huni juga seharusnya dipikirkan oleh para pejabat pemerintah yang memberikan ijin. Semoga adanya reklamasi ataupun tidak memberikan manfaat yang lebih baik dibangdingkan kerugian yang kita terima.

0 Response to "Pro Kontra Reklamasi Teluk"

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Diberdayakan oleh Blogger.